Jokowi dan Prabowo akan berpidato dan menanggapi hasil sidang putusan MK. Jokowi di Bandara Halim, Prabowo di Kertanegara.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) hingga pukul 20.30 WIB.
Para hakim MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 secara bergantian sejak pukul 12.30 WIB.
Lantas, apa yang akan dilakukan para calon presiden setelah putusan MK keluar?
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres 2019 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca: Ini yang akan Dilakukan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi Setelah MK Umumkan Hasil Sidang
Baca: Prediksi Hasil Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Arahnya Sudah Jelas Tapi Harus Tunggu Ketok Palu
Semula, mereka akan menyampaikan pidato berkaitan dengan putusan MK di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta.
Namun, mereka memutuskan menyampaikan pidato di Bandara Halim.
Pasalnya, Jokowi harus segera mengejar jadwal penerbangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Negara G-20 di Osaka, Jepang, pada 28-29 Juni.
"Statement-nya nanti saya sampaikan di Halim," ujar Jokowi di kediaman Ma'ruf.
Baca: KPU Nilai Speedy Trial dalam Persidangan MK Sulitkan Pihak yang Bersengketa
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Sejumlah Dalil Permohonan 02 Ditolak, soal Nol Suara hingga TPS Siluman
Ia mendatangi Ma'ruf untuk berangkat bersama menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk menyampaikan pidato bersama.
Rombongan Jokowi dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tiba sekira pukul 19.30 WIB.
Jokowi mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan celana bahan hitam.
Sementara Paspampres mengenakan jas hitam dengan dalaman kemeja putih.
Pertemuan di rumah Situbondo tidak berlangsung lama.
Pertemuan turut diikuti Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Masduki Baidlowi.
Sekira pukul 19.50 WIB, Jokowi dan Maruf Amin ke luar dari Rumah Situbondo.
Keduanya tersenyum dan melambaikan tangan ke arah awak media yang menunggu di jalanan depan rumah.
Jokowi pun memasuki mobil Mercedes-Benz bernomor polisi B 1925 RFS.
Maruf Amin pun turut serta di dalam mobil tersebut menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sementara itu, pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengatakan, pernyataan akan disampaikan setelah MK mengetuk palu hasil persidangan.
Senada dengan Jokowi, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno direncanakan juga akan menyampaikan pidato menanggapi putusan MK.
Pidato akan digelar di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, seusai sidang pembacaan putusan, Kamis (27/6/2019) malam.
"Apapun keputusan yang diambil kami Pak Prabowo dan Bang Sandi tentu akan memberikan pidato nanti malam setelah keputusan resmi diambil di MK," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade di kediaman Prabowo.
Sebelum memberikan pidatonya, kata Andre, Prabowo-Sandiaga akan menggelar rapat lebih dulu dengan petinggi partai politik koalisi pendukung.
Para petinggi parpol yang saat ini berada di kediaman Prabowo yakni, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua BPN Djoko Santoso.
Ada pula Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
"Selesai putusan MK diambil, Pak Prabowo diskusi dengan pimpinan partai koalisi setelah itu beliau akan mengambil waktu untuk memberikan keterangan bersama Bang Sandi dan didampingi partai koalisi," kata Andre.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo-Sandiaga Akan Sampaikan Pidato atas Putusan MK di Kertanegara" dan "Jokowi-Ma'ruf Sampaikan Pidato atas Putusan MK di Halim Perdanakusuma"