Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyatakan jika koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, kompetisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) ada awal dan akhir.
Mardani Ali Sera mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan pasangan Jokowi-Maruf Amin menang dalam Pilpres 2019, sehingga Jokowi memiliki amanah untuk memimpin Indonesia lima tahun kedepan.
Namun, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga saat ini harus menjadi koalisi oposisi yang kritis dan konstruktif.
Baca: Usai Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 Diputuskan MK, Jokowi: Mari Bersatu Kembali
Baca: Ini Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Jokowi-Maruf: Tak Ada 01 dan 02, Saya Meyakini Kenegarawanan Prabowo-Sandi
Baca: Pidato Lengkap Jokowi Berlatar Pesawat Setelah Hasil Sidang MK, Sebut Prabowo: Tak Ada 01 dan 02
"Terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. Dan lima tahun ke depan Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Jum'at, (28/6/2019).
Mardani mengajak, partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga merapihkan barisan untuk menjadi oposisi kritis dan konstruktif sebagai penyeimbang pemerintah.
"Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat, sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," ujarnya.
Selanjutnya, Mardani mengatakan, koalisi Indonesia Adil dan Makmur sangat layak untuk diteruskan menjadi penyeimbang untuk mengawal pemerintahan selanjutnya.
Baca: Ini yang akan Dilakukan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi Setelah MK Umumkan Hasil Sidang
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Sejumlah Dalil Permohonan 02 Ditolak, soal Nol Suara hingga TPS Siluman
"Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah Konstitusi, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PKS: Saatnya Koalisi Prabowo-Sandiaga Jadi Oposisi Kritis dan Konstruktif