News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sikap Prabowo Pasca-Putusan MK: Bubarkan Koalisi, Tak Hadiri Penetapan Capres Cawapres Terpilih

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.

Inilah sikap Prabowo setelah putusan MK. Bubarkan Koalisi Adil dan Makmur hingga tak akan hadir dalam penetapan capres cawapres terpilih.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sikap calon presiden Prabowo Subianto setelah putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, MK resmi memutuskan menolak semua permohonan yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh Ketua Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," ucap Ketua MK, Anwar Usman.

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 berdasarkan rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Prabowo Akan Konsultasi Adakah Langkah Konstitusional Lain, Jokowi Tegaskan Putusan MK Final

Baca: Kapolri Imbau Tak Ada Mobilisasi Massa Saat Penetapan Pemenang Pilpres

Setelah ketuk palu, Prabowo bersama Sandiaga menggelar konferensi pers dan menyatakan menerima keputusan MK walau kecewa.

Selain itu, Prabowo juga akan berkonsultasi dengan tim hukum dengan mencari kemungkinan langkah hukum lainnya.

Terbaru, Prabowo baru saja menggelar rapat internal bersama para elite partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang merupakan koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

Berikut sikap Prabowo Subianto setelah putusan MK dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Gelar rapat internal

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan lima sekjen partai politik koalisi Indonesia Adil dan Makmur di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019) malam. (Dok. Priyo Budi Santoso)

Sehari setelah keputusan MK, Prabowo menggelar rapat internal bersama para elite parpol pendukungnya.

Rapat itu dihadiri lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Hadir dalam rapat tersebut Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto, dan Maher Algadri.

Baca: Rapat Bersama Parpol Koalisi, Prabowo Tiba di Kertanegara

2. Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur

Koalisi Adil Makmur dan BPN Prabowo Sandi dibubarkan (Youtube CNN Indonesia)

Dalam rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB, Prabowo resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Koalisi yang terdiri dari Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya tersebut merupakan partai pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Oleh karena itu sejak hari ini beliau (Prabowo) menyampaikan ucapan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai," ucapnya.

Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut, Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Baca: Koalisi Parpol Pendukung Prabowo Resmi Bubar

3. Persilakan partai eks koalisinya tentukan sikap politik masing-masing

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersiap memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Masih kata Ahmad Muzani, setelah dibubarkan, Prabowo menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.

Ia menegaskan, Prabowo tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.

"Beliau menghormati semua dan mempersilakan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," ucap Muzani.

Kendati demikian, lanjut Muzani, Prabowo berharap hubungan yang sudah terjalin dengan baik selama Pilpres 2019 akan terus berlanjut dan menjadi sebuah komunikasi informal.
"Tentu saja semua partai memiliki pertimbangan dan cara berpikir yang tidak bisa kita intervensi," ucapnya.

Baca: Koalisi Indonesia Adil Makmur Bubar, Prabowo Persilakan Partai Ambil Langkah Politik Masing-masing

4. Disebut tak hadiri penetapan capres dan cawapres terpilih

Sekjen Gerindra dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Dalam wawancara lain, Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo tidak akan menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (30/6/2019).

Menurut Muzani, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan calon terpilih.
"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukuplah," ujar Muzani.

Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB.

KPU mengundang paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Ketua KPU Arief Budiman berharap, kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.

Baca: Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tak Akan Hadir dalam Penetapan Capres Cawapres Terpilih

5. Beri hormat pada pendukungnya

Prabowo Subianto ketika meninggalkan kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019). (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Setelah melakukan pertemuan dengan para elite parpol, Prabowo pergi dari Kertanegara dan menuju Hambalang, Bogor.

Saat meninggalkan rumahnya, para pendukung yang sebagian besar perempuan atau emak-emak meneriakkan namanya.

Para pendukung sontak meneriakkan namanya serta mengangkat poster bergambar wajah Prabowo dan Sandiaga.

"Semangat Pak Prabowo, semangat!" teriak para pendukung Prabowo tersebut, Jumat (28/6/2019).

Prabowo yang masih berada di dalam mobil, tiba-tiba keluar lewat sunroof dan menebar senyum kepada puluhan pendukungnya tersebut.

Tak jarang, kepada pendukungnya Prabowo memberikan tanda hormat.

Tak ada sepatah kalimat pun yang keluar dari eks Danjen Kopassus tersebut, meski sudah diteriaki pendukungnya sedemikian rupa.

Prabowo memberikan salam kepada mereka.

Kedua tangannya dikatupkan sebagai simbol berterima kasih kepada para pendukungnya.

Persis seperti yang dikatakannya Kamis (27/6/2019) malam setelah pembacaan putusan MK.

"Lawan segala bentuk kezaliman, berjuang terus. Kami selalu bersama Pak Prabowo dan Pak Sandi," teriak pendukung paslon 02.

Baca: Hormat Prabowo Kepada Pendukungnya Usai Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan Partai Koalisi Adil Makmur

6. Respons saat ditanya kapan bertemu Jokowi

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Sandiaga Uno (kedua kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Prabowo sempat ditanya terkait rencana pertemuannya dengan Jokowi setelah menggelar konferensi pers terkait putusan MK, Kamis (27/6/2019) malam.

Sejumlah wartawan yang berada di barisan depan bertanya apakah ada rencana bertemu Jokowi pasca-putusan MK.

"Pak, apakah ada rencana bertemu Pak Jokowi?" tanya wartawan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Prabowo pun menjawab ke arah wartawan itu, tanpa menggunakan pengeras suara.

"Iya nanti itu, insya Allah nanti diatur," ucap Prabowo.

Wartawan tersebut kemudian bertanya lagi mengenai waktu pertemuan.

"Kapan, Pak?" tanya wartawan.

Prabowo dengan sedikit bercanda menjawab pertanyaan wartawan itu.

"Iya nanti kamu yang atur," ucap Prabowo sambil tertawa dan menunjuk ke arah wartawan yang bertanya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Reza Deni) (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini