Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini mengomentari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil suara Pilpres 2019.
Diwartakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Putusan tersebut dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucapnya.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Maruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Melalui saluran YouTube pribadinya, Faldo Maldini menilai kekalahan Prabowo Subianto di Pilpres 2019 bukanlah kekalahan ulama.
Ia lantas membeberkan alasannya dapat berkata demikian.
Mulanya Faldo Maldini berharapa para elite untuk berkata jujur.
• Ditangani 15 Dokter Spesialis & Masuk ICU, Ahok BTP Doakan Kesembuhan Risma
• Galih Ginanjar Dihujat Karena Perkataannya Viral, Barbie Kumalasari: Dia Menceritakan Fakta yang Ada
TONTON JUGA