News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN Berencana Laporkan Saksi Prabowo-Sandi, Jubir BPN: Kita Sudah Biasa Dipenjara Kok

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin berencana melaporkan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga di persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan anggota TKN Jokowi-Maruf Amin, Achmad Baidowi saat menjadi narasumber di acara Kompas Petang, pada Jumat (28/6/2019).

Ia mengatakan rencana pelaporan tersebut murni untuk menegakkan aturan yang ada.

"Kalaupun nanti TKN melanjutkan perkara ini, itu murni untuk menegakkan aturan seperti itu," ucap Achmad Baidowi.

"Biar jadi ranah hukum," tambahnya.

Juru bicara bidang hukum BNP Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantoko langsung menanggapi pernyataan Achmad Baidowi.

Ia mengatakan sedari awal pihaknya sudah menduga saksi-saki yang mereka hadirkan akan 'diganggu' kubu Jokowi-Maruf Amin.

"Jadi gini kita sebenarnya satu kita sudah menduga saksi-saksi kita pasti akan diganggu nantinya," kata Hendarsam Marantoko.

Ditangani 15 Dokter Spesialis & Masuk ICU, Ahok BTP Doakan Kesembuhan Risma

Galih Ginanjar Disebut Iri dengan Pernikahan Fairuz, Barbie Kumalasari: Kita Jauh Lebih Bahagia

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini