News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jimly Asshiddiqie: Tak Ada Keputusan Pengadilan yang Memuaskan Semua Orang

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEKALI MAHASISWA - Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama (2003 - 2008) hadir dalam pelatihan Contrac Drafting kerjasama dengan Jimly School Low and Government, sekaligus Asosiasi Perancang Kontrak di Universitas Negeri Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Jatim untuk menambah keterampilan mereka sebelum menyandang gelas S1, Jumat (21/9). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan soal putusan sengketa Pilpres 2019.

Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak seluruhnya Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga dalam sidang putusan Jumat (28/6/2019) kemarin.

Jimly Asshiddiqie menuturkan pendapatnya mengenai putusan MK tersebut.

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber di acara E-Talkshow Tv One yang dilansir TribuJakarta.com dari kanal YouTube Talkshow Tv One pada Sabtu (29/6).

Dalam acara tersebut, Jimly Asshiddiqie membicarakan mengenai putusan MK.

Kendati demikian, Jimly Asshiddiqie tak menyinggung soal Jokowi dan Prabowo.

Awalnya, Jimly Asshiddiqie ditanyakan mengenai sifat dari putusan MK tersebut seperti apa.

"Terhadap keputusan majelis hakim MK, bagaimana sifatnya? final mengikat?" tanya pembawa acara.

"Final dan mengikat," ucap Jimly Asshiddiqie.

Baca Selanjutnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini