News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Gerindra Pastikan Tidak akan Bawa Sengketa Pilpres Ke Mahkamah Internasional

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra yang juga eks Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memastikan bahwa tidak akan ada upaya hukum lanjutan memperjuangkan hasil Pemilu Presiden 2019 setelah keluarnya putusan MK. Prabowo - Sandi tidak akan membawa sengketa Pemilu Presiden ke Mahkamah Internasional.

"Engga ada mahkam hukum internasial, sudah selesai di MK. Jadi masalah Pilpres tidak akan di bawa ke Mahkamah Internasional" kata Andre saat dihubungi, Minggu, (30/6/2019).

Alasannya menurut Andre berdasakan konstitusi di Indonesia, sengketa putusan sengeta Pemilu selesai di MK. Putusan tersebut sifatnya final dan mengikat.

Baca: Jelang Penetapan Jokowi-Maruf Sebagai Presiden Terpilih, Kawasan Kantor KPU Diperketat

"Dan Prabowo merupakan orang yang taat pada konstitusi. Jadi tidak ada lagi upaya hukum lanjutan," katanya.

Sebelumnya dalam pernyataan politiknya usai putusan MK, Prabowo mengatakan bahwa akan berkonsultasi dengan tim hukum apakah masih ada upaya hukum lanjutan atai tidak, pasca putusan MK yang menolak gugatan Pemilu Presiden Prabowo-Sandi.

Muncul kemudian wacana bahwa sengketa Pemilu Presiden akan di bawa Ke Mahkamah Internasional. Namun hal tersebut kemudian dibantah sejumlah politisi Gerindra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini