TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai sah-sah saja jika Prabowo Subianto ikut merapat ke koalisi Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkapkan Mahfud pada wawancara dengan KompasTV yang ditayangkan pada Senin (15/7/2019).
Meski begitu, Mahfud juga menilai soal kemungkinan Prabowo Subianto untuk tetap memilih menjadi oposisi.
"Koalisi boleh, oposisi juga boleh," kata Mahfud MD.
Saat ditanya soal kemungkinan merapatnya Prabowo ke koalisi Jokowi, Mahfud pun menyebut wacana itu bukan sebuah hal yang dilarang.
Namun Prabowo harus siap dengan konsekuensinya.
Karena menurut Pakar PERADI ini akan ada banyak masyarakat yang tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Menurut Mahfud, jika Prabowo dan Partai Gerindra masuk ke Koalisi Indonesia Kerja akan tetap menuai pro dan kontra.
Masyarakat bisa saja menanggapi positif namun bisa jadi justru sebaliknya.
"Itu tidak dilarang, meskipun banyak rakyat yang tidak setuju," ujar Mahfud.