News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Wasekjen PPP Usul TKN Jokowi Diubah Menjadi Tim Kerja Nasional

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Ade Irfan Pulungan mengusulkan agar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diubah menjadi Tim Kerja Nasional.

Sebab, semangat TKN Jokowi-Ma'ruf diharapkan masih mengiringi partai politik (parpol) pengusung, meski telah dinyatakan bubar pada Jumat (26/7/2019).

"Secara pribadi mengusulkan ke beberapa teman-teman TKN, yang sebelumnya Tim Kampanye Nasional ditransformasikan saja menjadi Tim Kerja Nasional," kata Ade Irfan Pulungan kepada Tribunnews, Minggu (28/7/2019).

Mantan Direktur Hukum dan Advokasi TKN ini menjelaskan, fokus kerja TKN kali ini untuk mencapai visi misi kerja Jokowi-Ma'ruf.

Baca: Mardani: PKS Tak Tertarik Bergabung ke Koalisi Pemerintahan Jokowi-Maruf

Baca: Disindir Tsamara Amany dan Ruhut Soal Ucapan Besi dari Tiongkok, Begini Jawaban Anies Baswedan

Visi-misi pasangan nomor urut 01 dalam pilpres 2019 itu akan dijabarkan lebih rinci dalam bentuk program kerja.

"Dalam kampanyenya Pak Jokowi kan ada visi misi untuk menata regulasi. Bentuknya formatnya bagaimana, formulasinya bagaimana itu harus dibicarakan," ujar Irfan.

Ia pun mencontohkan seperti dalam bidang ekonomi, penguatan seperti apa yang menjadi fokus pemerintahan Jokowi di periode kedua.

Kemudian dalam bidang hukum, apa yang menjadi hambatan lima tahun Jokowi-JK sebelumnya, yang harus dibenahi ke depan.

Pasalnya, Jokowi menginginkan adanya cepat tanggap terhadap pengelolaan di pemerintahan dan mampu mengeksekusi program.

Dengan manajerial yang kuat, diharapkan setiap pihak mampu mengatasi masalah.

"Hal-hal seperti itu yang harus dibicarakan atau dilakukan di tim kerja ini, secara teknis, kerja-kerja strategis. Nah itu nanti akan diserahkan kepada para pembantu Pak Jokowi. Jadi bisa langsung bekerja, melakukan action," jelas Irfan.

Meski begitu, ia menyebut parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK) belum membicarakan secara khusus mengenai wadah baru usai pembubaran TKN.

Irfan menegaskan, komunikasi antar parpol KIK harus selalu diintensifkan meski TKN resmi bubar.

"Ada komunikasi yang intensif itu diinginkan juga oleh semua pihak, kan Pak Jokowi menginginkan itu supaya membangun emosional dengan kuat. Pak Jokowi juga bilang TKN itu kompak, tidak ada friksi satu sama lain, tidak ada pertikaian," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini