TRIBUNNEWS.COM - Simak episode Tribunnews Podcast selengkapnya di Spotify.
Bagi Anda yang belom vaksin booster bisa segera vaksin ya agar aman.
Nah tapi biasanya setelah vaksin booster tu ada efek sampingnya ya atau KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi).
KIPI merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin Covid-19.
Meskipun tak semua orang mengalaminya, reaksi yang terjadi adalah hal yang wajar dan bersifat sementara.
Beberapa orang mengalami KIPI, baik yang mendapat booster vaksin Pfizer, Moderna, maupun AstraZeneca.
Lalu, apa saja gejala yang ditimbulkan pasca vaksin booster?
1. Nyeri pada lengan di tempat suntikan;
2. Sakit kepala/nyeri otot;
3. Nyeri sendi;
4. Menggigil;
5. Mual atau muntah;
6. Rasa lelah;
7. Demam (ditandai dengan suhu >37,8 derajat celcius);
8. Mengalami gejala mirip flu dan menggigil selama 1-2 hari.
Cara Hadapi KIPI usai Vaksin Booster Covid-19
Jika mengalami efek samping atau KIPI setelah vaksin booster, bisa melakukan 5 cara berikut yang dikutip dari halaman Covid19.go.id:
- Tetap tenang;
- Apabila terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres memakai air dingin pada lokasi tersebut;
- Jika terjadi demam, kompres atau mandi menggunakan air hangat, lalu perbanyak minum air putih dan istirahat;
- Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan;
- Laporkan semua reaksi atau keluhan yang dialami setelah vaksinasi ke petugas kesehatan melalui nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi;
- Bisa juga melaporkan kejadian KIPI yang dialami ke Kementerian Kesehatan melalui https://keamananvaksin.kemkes.go.id/index.php/public/pelaporan.
Apabila memang terjadi efek samping serius, pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah divaksin lengkap tetap harus menjalankan protokol kesehatan ya.
Seperti mencuci tangan, memakasi masker, menjaga jarak, dan lain sebagainya.
Nah itu tadi informasi hari ini ya tribunners, semoga bermanfaat sampai jumpa di podcast selanjutnya. (*)