News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sektor Properti Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi, Asal Pemerintah Berikan Insentif

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pameran Property & Furniture Expo 2013 di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (11/2/2013). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor properti dinilai dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional jika pemerintah serius memberikan dukungan insentif. 

Satu di antara insentif tersebut adalah memperpanjang kembali insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor properti hingga akhir 2022. 

Sekjen Real Estate Indonesia (REI) Amran Nukman mengatakan, potensi penambahan penyerapan PPN DPT ke depan mencapai Rp 2,12 triliun, dan hal ini memiliki efek beganda ke berbagai industri yang akhirnya mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Kami sedang berupaya melakukan lobi-lobi, mudah-mudahan bisa diperpanjang sampai Desember tahun depan, bukan berakhir satu bulan lagi," kata Amran saat webinar Geliat Sektor Properti di Masa Pandemi, Mampukah jadi Motor Pemulihan Ekonomi?, Selasa (16/11/2021).

Selain perpanjangan insentif PPN Perumahan, kata Amran, REI juga mengusulkan agar program pengakuan PPN DPT diperhitungkan pada tanggal transaksi pembelian. 

Baca juga: BI: Harga Properti Tidak Akan Melonjak Tinggi Hingga Akhir Tahun Ini

"Insentif ini juga perlu berlaku bagi rumah inden, bukan hanya ready stock saja," ucap Amran. 

Pada acara yang sama, Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar menyampaikan, kurang lebih 195 ribu unit KPR subsidi akan didanai pada tahun depan melalui berbagai skema seperti KPR Subsidi, FLPP, BP Tapera, dan BP2BT.

Baca juga: Sesuai Prediksi, Properti Kelas Menengah Tumbuh Positif di Semester II 2021

"Untuk jumlah yang didanai nanti akan ada lebih dari 200 ribu unit baik subsidi maupun non subsidi," kata Hirwandi.

Untuk mendukung penyaluran kredit di sektor properti, Hirwandi berharap Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 2022 yang telah ditetapkan pemerintah dapat segera terealisasi.

Baca juga: Terimbas Pandemi, Laba Pengembang PT Karya Bersama Anugerah Tbk Terpangkas 84,6 Persen

"Penambahan modal tersebut tentunya menjadi tambahan kekuatan bagi bank BTN, untuk meningkatkan penyaluran KPR subsidi maupun non subsidi, syariah maupun konvensional,” tutur Hirwandi.

Hirwandi menyebut, sektor properti memiliki multiplier effect, karena ada 175 sub-sektor industri yang bisa digerakkan dari aktivitas di sektor properti.
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini