Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asuransi properti diprediksi akan tumbuh di 2022 ini, antara lain didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap produk asuransi yang bisa memberikan perlindungan terhadap aset.
Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara menyatakan, asuransi properti masuk dalam kategori asuransi harta benda.
Kinerja lini usaha harta benda menunjukkan pertumbuhan positif didukung pembangunan sektor komersial, sektor industri, dan sektor residensial.
“Pembangunan high-rise building diproyeksikan akan berkontribusi dalam peningkatan kinerja ini," ujarnya, Senin (10/1/2022).
Dia menjelaskan, pemilik bangunan atau pengembang cenderung akan mengasuransikan harta benda bernilai tinggi atau yang berada di lokasi risiko tinggi demi melindungi asetnya.
Baca juga: Analis Proyeksi Nilai Investasi Properti Tahun 2022 Tumbuh di Atas Empat Persen
Diwe melanjutkan, dengan semakin pulihnya sektor usaha dan industri setelah pandemi Covid-19, akan mendorong pelaku usaha dan industri untuk melakukan mitigasi risiko dengan membeli produk-produk asuransi.
Baca juga: Kawasan Surabaya Timur Datangkan Cuan ke Pengembang Properti
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Premi bruto lini usaha harta benda semester 1 tahun 2020 adalah Rp533,01 miliar sedangkan premi bruto lini usaha harta benda semester 1 tahun 2021 adalah Rp915,5 miliar.
Hingga Oktober 2021 total premi bruto yang diperoleh Asuransi Jasindo untuk lini usaha harta benda mencapai Rp 1,16 triliun.
Baca juga: Bisnis Sewa Apartemen Lebih Cuan Ketimbang Inves di Deposito
“Pertumbuhan positif ini sejalan dengan pertumbuhan industri asuransi umum. Faktor pendorongnya antara lain meningkatnya kontribusi premi yang berasal dari sektor industri dan sektor program pemerintah,” ucap Diwe.
“Secara khusus, untuk produk asuransi pada lini usaha harta benda (harta benda) asuransi yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat adalah Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan skema konsorsium asuransi,” lanjutnya.
Sampai dengan Oktober 2021, Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) menyumbang 33 persen dari perolehan premi nasional untuk lini usaha harta benda.