News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wamen Fahri Hamzah Dapati Rumah Subsidi FLPP Tanpa Dapur

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perumahan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menemukan rumah yang disubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dibangun tanpa fasilitas dapur.

Fahri mengkritik hal ini, menyatakan bahwa rumah yang dibangun menggunakan dana pemerintah seharusnya sudah lengkap dan layak huni.

"Saya kemarin itu banyak ketemu di beberapa daerah, saya kritik ya termasuk yang mendapatkan fasilitas FLPP, dia tidak membangun dapur," katanya ketika ditemui di kantor Kemenko IPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Permintaan Hunian Meningkat, Stasiun Kereta Whoosh Karawang Gairahkan Industri Properti

Fahri menambahkan, pembangunan rumah harus dilakukan dengan disiplin, apalagi jika menggunakan fasilitas dari pemerintah

"Mesti disiplin kalau membangun rumah, apalagi pakai fasilitas pemerintah, harus lengkap sebagai rumah dong," tuturnya.

Selain itu, Fahri juga menyoroti pentingnya pembangunan rumah yang memenuhi standar kesehatan, salah satunya adalah pengelolaan sampah rumah tangga.

Jika rumah tidak dilengkapi dengan sistem pengelolaan sampah yang baik, itu bisa menjadi sumber masalah sampah di negara ini.

"Kalau toilet itu sumber sampah manusia, dapur itu sumber sampah keluarga, sampah rumah tangga. Itu juga kalau tidak dikelola karena tidak ada dalam standar, inilah yang menjadi sumber sampah di mana-mana, di seluruh Indonesia," ujar Fahri.

Kemudian, ke depannya, pembangunan rumah juga harus sesuai dengan standar ketahanan gempa.

Hal itu salah satunya agar bisa menjadi antisipasi menghadapi ancaman megathrust.

"Baanyak rumah masyarakat Indonesia kalau gempa 7 skala richter saja, 80 persen bisa habis," ucap Fahri.

Baca juga: Bogor Jadi Incaran Warga Ibu Kota yang Cari Hunian dan Berbisnis

"[Ke depan pembangunan rumah] harus [tahan megathrust] ya. Tidak boleh lagi ada rumah yang kalau gempa itu hilang gitu loh," sambungnya.

Fahri mengatakan, sejatinya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memiliki riset berisi kriteria rumah yang tahan gempa.

Maka dari itu, dalam pembangunan rumah yang dilakukan oleh pemerintahan sekarang ini, konstruksinya harus mengacu pada kriteria dari hasil riset tersebut.

"Nah sekarang ini dalam skema kita penyelenggaraan perumahan baru, kita akan memasukkan secara ketat bahwa konstruksi dan bangunannya betul-betul bersumber dari satu riset yang di-approve oleh pemerintah bahwa ini layak bangun atau tidak," pungkas Fahri.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini