News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Akan Bangun Rusun Subsidi di 5 Kota, Groundbreaking Awal 2026

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUSUN SUBSIDI - Menteri PKP Maruarar Sirait di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025). Kementerian PKPmenyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi di lima kota, yaitu Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya dan Manado. 

Ringkasan Berita:

  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi di Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya dan Manado. 
  • Pengaturan terkait siapa yang layak menempati rusun sedang disusun dan aspek teknis, seperti desain dan konstruksi bangunannya, turut tengah dipersiapkan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi di lima kota yakni di Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya dan Manado.

Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan peletakkan batu pertama (groundbreaking) dimulai pada awal 2026 untuk dua kota pertama.

"Saya berharap kalo bisa lebih cepat paling enggak bisa groundbreaking-nya awal tahun depan," kata Maruarar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

"Bisa, [yang paling siap] Jakarta sama Surabaya," kata Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati yang berdiri di sebelahnya soal jadwal groundbreaking rusun subsidi di awal 2026.

Maruarar bilang, perumahan subsidi yang disiapkan di perkotaan berupa hunian vertikal karena tanah di kota sudah mahal.

Untuk memenuhi kebutuhan warga yang ingin tetap tinggal di kota dan dekat lokasi kerjanya, pemerintah menyiapkan hunian bersubsidi berupa rusun.

Saat ini, skema program rusun subsidi terus disiapkan, mulai dari skema lahannya seperti statusnya, hingga skema pembiayaan apakah akan didukung oleh investor, APBN, atau APBD.

Pengaturan terkait siapa yang layak menempati rusun tersebut juga sedang disusun. Aspek teknis, seperti desain dan konstruksi bangunannya, turut tengah dipersiapkan.

Setelah skema ini selesai digodok, Kementerian PKP akan mempresentasikannya terlebih dahulu ke Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kementerian Perumahan Serah Terima Kunci Hunian ASN di Rusun Wisma Atlet

Selain ke Jamdatun, Ara juga akan mempresentasikannya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya sudah minta Irjen dan Sekjen menyiapkan skemanya dipresentasikan dulu ke Jamdatun dan juga kepada BPK dan kalau perlu ke BPKP supaya kita bener-bener ada kepastian hukum," ujar Ara.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini