News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luas Rusun Subsidi Diusulkan 21-45 Meter Persegi, Bunga 5-7 Persen

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUSUN SUBSIDI - Menteri PKP Maruarar Sirait di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025). Kalangan pengembang mengusulkan luas unit yang ada di rumah susun (rusun) subsidi berada pada rentang 21 hingga 45 meter persegi.

Ringkasan Berita:

  • Kalangan pengembang mengusulkan luas unit yang ada di rumah susun (rusun) subsidi berada pada rentang 21 hingga 45 meter persegi.
  • Skema pembiayaan diusulkan tetap terjangkau, dengan suku bunga 5 persen untuk hunian berukuran 21–36 meter persegi serta 7 persen untuk unit rusun dengan luas bangunan di atas 36 hingga 45 meter persegi.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang mengusulkan luas unit yang ada di rumah susun (rusun) subsidi berada pada rentang 21 hingga 45 meter persegi.

Saat ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menyiapkan program rusun subsidi. Ada lima kota yang disiapkan untuk pembangunannya, yaitu Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Manado.

Dalam pertemuan yang melibatkan Menteri PKP Maruarar Sirait dan asosiasi pengembang perumahan di Jakarta pada Selasa (13/1/2026), pengembang mengusulkan luasan unit sebesar 21–45 meter persegi.

Menurut pengembang, rentang luas tersebut sesuai dengan standar hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Skema pembiayaan diusulkan tetap terjangkau, dengan suku bunga 5 persen untuk hunian berukuran 21–36 meter persegi serta 7 persen untuk unit rusun dengan luas bangunan di atas 36 hingga 45 meter persegi, tenor maksimal 30 tahun, dan subsidi berlaku selama 20 tahun.

Para pengembang turut menyampaikan bahwa harga jual rumah susun bersubsidi saat ini dinilai belum cukup menarik bagi swasta.

Ara, sapaan akrab Maruarar, memastikan masukan tersebut menjadi perhatian dalam merumuskan kebijakan pembangunan rusun subsidi.

Baca juga: Pemerintah Akan Bangun Rusun Subsidi di 5 Kota, Groundbreaking Awal 2026

"Dalam menyusun kebijakan perumahan, kami selalu mempertimbangkan kepentingan rakyat, kepentingan negara, dan keberlangsungan dunia usaha," katanya dikutip dari siaran pers pada Rabu (14/1/2026).

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan bahwa program rusun subsidi digodok karena berkaitan dengan tantangan penyediaan hunian di kawasan perkotaan.

Dia bilang, pertumbuhan penduduk semakin terpusat di kota, tetapi harga lahan justru terus naik, sehingga membuat MBR sulit mengakses rumah tapak.

"Kondisi ini menjadikan rusun bersubsidi sebagai alternatif hunian yang penting dan strategis," kata Sri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini