Kemudian pemilik rumah membuat laporan kepada pemerintah.
Nah tindakan pemerintah Australia adalah melarang shalat jum'at di Masjid itu tatapi diperbolehkan untuk shalat fardhu dan pengajian lainnya. Kemudian, pelaksanaan shalat Juum'at dilaksanakan di lapangan bola Basket dengan cara menyiwa setiap hari Jum'at
Kedua, Masjid komunitas muslim Indonesia di Westall, Australia. Masjid ini dibeli dari hasil sumbangan warga muslim Indonesia di Australi untuk kegiatan keislaman termasuk shalat Jum'at.
Pada suatu saat, pelaksanaan shalat jum'at dihadiri tidak hanya warga Indonesia tetapi juga warga India, Bangladesh dan lainnya sehingga jema'ah mebludak dan memarkir mobil di depan toko yang berada di sebelah masjid Westall.
Pemilik toko protes karena pelaksanaan shalat Jum'at mengganggu pelanggannya.
Lalu ia melaporkan hal itu ke polisi.
Pemerintah Australia kemudian melarang pelaksanaan shalat Jum'at di masjid komunitas muslim Indonesia, meskipun aktifitas lainnya yang tidak mengganggu ketertiban masih tetap diperbolehkan.
Umat muslim di Albury sangat sedidikit, tetapi mereka semangatnya tinggi untuk menjalankan agamanya. Tidak ada masjid khusus di Albury untuk menjalankan kewajiban shalat Jum'at.
Namun semangat itulah yang membuat kreatif.
Warga muslim yang menyiwa tempat tinggal di pinggir jalan raya dan bagian depannya memanjang seperti toko merelakan bagian depannya itu digunakan untuk ibadah shalat Jum'at dan shalat tarawih.
Ketika jumlah jema'ah shalat Jum'at melebihi kapasitas ruangan, ia rela membuka sekat pembatas ruangan itu agar lebih besar, bahkan pintu kamarnya sendiri dibuka untuk dipakai aktifitas shalat agar jema'ah tidak meluber keluar ruangan.
Jema'ah tempat ibadah ini adalah umat muslim asal dari beberapa negara yang sedang belajar atau bekerja di Albury.