TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait ditemukannya 10 kilogram usus yang positif mengandung formalin, yang didapat dari dua orang pedagang di Pasar Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim, Sabdo Kurnianto menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan razia di seluruh pasar di Jakarta Timur sejak bulan April lalu.
"Bagi masyarakat tidak perlu panik, secara kasat mata, untuk membedakan daging yang berformalin biasanya tidak dihinggapi lalat, baunya menyengat, sederhana sebenarnya," kata Sabdo saat dihubungi wartawan, Jumat (20/7/2012).
Lebih lanjut Sabdo menuturkan bahwa pengawasan dan penertiban sudah dilakukan di setiap pasar dalam upaya pencegahan daging berformalin menyebar luas.
"Sosialisasi sebelumnya langsung di pasar yang bersangkutan. Rawamangun, Jatinegara, Ciracas, Klender dan kami akan terus melakukan sosialisasi. Apa lagi menjelang bulan puasa," tambahnya.
Sabdo mengaku sudah menjadi tujuan instansinya untuk melindung setiap konsumen. Menurutnya pedagang yang kedapatan menjual daging berformalin akan disita dan dilakukan pemeriksaan.
"Pidana ada, tapi tidak dilarikan kesana, kalau baru satu kali kedapatan, bikin pernyataan materai Rp 6000, dan kita awasi terus," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, menjelang bulan suci Ramadan 1433 H, petugas Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur memantau peredaran ayam potong, jeroan, dan daging lainnya di pasar-pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 10 kilogram (Kg) usus yang positif mengandung formalin, yang didapat dari dua orang pedagang di Pasar Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, mulai hari 3 hari lalu.
"Demi melindungi konsumen, 10 Kg usus ayam yang mengandung formalin tersebut langsung kami sita. Sementara, kepada kedua pedagangnya, yakni YT, dan SY kami buatkan BAP, dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan konsumen," jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim, Sabdo Kurnianto di kantornya.
Klik Juga: