News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjaja Daging Berformalin Bisa Dipenjarakan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Dinas Peternakan dan Kelauatan (Disnakanla) Kabupaten Garut memeriksa sampel daging ayam di Pasar Guntur Ciawitali, Garut, Selasa (16/8). Petugas menemukan sejumlah daging ayam yang positif menggunakan formalin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 kg usus sapi positif mengandung formalin ditemukan petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur. Petugas menemukan usus tersebut di dua pedagang di pasar Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (16/7/2012) lalu.

Terkait hal itu Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto menegaskan, pedagang yang menjual daging mengandung zat berformalin bisa dipidanakan atau dijebloskan ke penjara, karena zat formalin sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Akan dilakukan penyitaan dan pemanggilan, kami juga akan melakukan pemeriksaan, asal-usulnya dari mana. Pidana pasti ada jika itu memenuhi unsur-unsurnya," ujarnya saat dihubungi, Tribunnews.com, Minggu (22/7/2012).

Lebih lanut Sabdo menjelaskan, meski dapat dipidana, pihaknya cenderung melakukan pembinaan kepada para pedagang nakal tersebut.

Dalam proses pembinaan, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk melakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang telah disediakan pemerintah. 

"Kalau di RPU itu resmi. Budaya mereka memotong di rumah itu sulit dideteksi. Kalau di RPU tidak mungkin berformalin karena diperiksa ketat oleh petugas," jelas Sabdo.

Sejak bulan April 2012 lalu, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur beserta jajarannya juga telah merazia seluruh pasar daging di seluruh Jakarta Timur. Hingga kini, pihaknya pun tetap terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada pedagang, terlebih menjelang hari raya Lebaran, di mana konsumsi daging mengalami peningkatan.

Bagi masyarakat yang ingin membeli daging, Sabdo menganjurkan untuk memeriksa terlebih dahulu kondisinya. Daging yang berformalin, berwarna lebih pucat dari biasanya.

"Secara kasat mata, tidak dihinggapi lalat, baunya menyengat, sederhana sebenarnya, tapi untuk memastikan, memang harus periksa di mobil lab," lanjutnya. 

Sebelumnya, dua pedagang yang kedapatan menjual daging berbahaya tersebut diketahui berinisial YT dan SY.

Keduanya menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya, diarahkan untuk melakukan aktivitas di rumah pemotongan hewan di Cakung, Jakarta Timur. Sementara, barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dikubur. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini