Selaras dengan misi kemanusiaan ini, Nabi Muhammad Saw menyebut bulan Ramadan sebagai syahr al-muwasat, yang berarti "bulan kepekaan sosial" (HR Ibn Khuzaimah).
Hal ini juga tecermin dari anjuran Nabi untuk memberi makan untuk berbuka puasa, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dan Ibn Hibban.
"Barangsiapa memberikan makan atau buka kepada orang yang berpuasa, maka hal itu dapat menjadi tebusan atas dosa-dosanya dan pembebasan dirinya dari api neraka. Ia juga beroleh pahala seperti pahala orang yang puasa itu, tidak berkurang pahalanya barang sedikit pun."
Sahabat pun menanggapi ucapan Nabi tersebut, "Tidak semua orang dari kami memiliki kemampuan untuk memberikan makan kepada orang yang puasa."
"Allah Swt telah menyediakan pahala besar untuk kalian. Apakah kalian tidak sanggup menyediakan buka walau hanya sebutir kurma, segelas air putih, atau secangkir susu?" jawab Rasulullah Saw.
Setelah itu, Rasulullah pun menegaskan kepada para sahabat bahwa kepedulian kepada orang yang berpuasa itu dapat membuat seseorang meraih rahmat dan ampunan dari Allah.