TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan pihaknya hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan sepeda bermotor saat mudik ke kampung halamannya.
Pasalnya, pemerintah tidak dapat mengeluarkan larangan terkait mudik dengan memakai kendaraan roda dua.
"Kita imbau pemudik. Sebagian masih mau dengar. Kita imbau saja. Kalau kita larang hak mereka pulang,"ungkapnya, kompleks DPR, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Pemerintah sudah berupaya menekan angka kecelakaan saat mudik. Baik itu dengan imbauan tidak memakai roda dua, juga mendorong adanya mudik bareng.
Selain itu, untuk menghindari kecelakaan pemerintah dan Polri sudah mengatur track speda motornya. "Sebagian bisa berhasil. Tapi belum terlalu signifikan," jelasnya.
Lebih lanjut terkait, mudik bareng, pihaknya akan terus berupaya dan mendorong agar lebih banyak lagi masyarakat menggunakan fasilitas ini di tahun-tahun mendatang.
Klik: