TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Sesuai intruksi Bupati Bandung, Dadang Naser, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung selama bulan Ramadan diimbau untuk melaksanakan tadarus Alquran selama satu jam.
Usai melaksanakan apel pagi pada pukul 08.00 para pegawai di beberapa dinas pun melaksanakan tadarus. Seperti di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) dan bagian Humas Pemkab Bandung. Sebelum melaksanakan kegiatan rutin, selama satu jam para PNS pun berkumpul untuk bersama-sama melantunkan ayat suci Alquran.
Kepala Bagian Humas Kabupaten Bandung, Ahmad Kosasih menuturkan, para PNS di lingkungan Pemkab Bandung diimbau untuk melaksanakan tadarusan. Hal itu sesuai dengan surat edaran Bupati Bandung nomor 061.2/1100/BKPP tertanggal 5 juli 2013 soal pengaturan jam kerja dan imbauan pelaksanaan tadarusan.
"Kegiatan tadarusan sudah sering dilaksanakan setiap tahun. Jadi diharapkan para pegawai bisa hatam Alquran saat bulan Ramadan selesai. Salah satunya dengan bersama-sama melaksanakan tadarus," kata Ahmad di ruang Bagian Humas, Rabu (10/7/2013)