News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2013

Ini Besaran Zakat Fitrah di Balikpapan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat muslim memberikan zakat fitrah kepada petugas penerima zakat fitrah Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2012). Masjid Istiqlal menerima zakat fitrah menjadi dua golongan yaitu golongan A sebesar Rp 35 ribu dan B Rp 40 ribu, yang akan disalurkan pada mustahiq atau penerima zakat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menetapkan dua besaran zakat fitrah yang bisa dibayar oleh masyarakat tahun ini.

Dua besaran zakat fitrah itu dikeluarkan setelah Kantor Kemenag Kota Balikpapan melakukan pertemuan dengan sejumlah unsur terkait seperti MUI, Disperindagkop serta berapa ormas Islam lainnya.

Menurut Kasi Bimmas Islam, Kantor Kemenag Kota Balikpapan, Izzat sholihin, angka yang diputuskan untuk zakat fitrah pada tahun ini adalah RP 25 ribu serta Rp 30 ribu.

Perbedaan besaran ini diberikan untuk menyesuaikan jenis beras yang dikonsumsi oleh masyarakat setiap harinya, sehingga bagi mereka yang biasa menggunakan beras Rp 10 ribu per kilogram membayar Rp 25 ribu namun untuk masyarakat yang mengkonsumsi jenis beras diatas harga tersebut, bisa memayar Rp 30 ribu.

Pembayaran zakat fitrah sendiri sudah bisa dilakukan pada awal Ramadan kemarin dan ditutup menjelang pelaksanaan Shalat Ied.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini