Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia menyatakan selama bulan ramadan tahun ini telah memberikan teguran kepada program yang tidak sesuai dengan spirit ramadan. Sedikitnya ada enam program yang diberikan teguran oleh KPI.
"Kami telah memberikan teguran tertulis kepada enam program yang tidak sesuai dengan spirit ramadan," kata Anggota KPI Pusat Idy Muzayyad di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Keenam program tersebut adalah Sahurnya Pesbukers (ANTV), Hafidz Indonesia (RCTI), Sahurnya OVJ (Trans 7), Yuk Kita Sahur (Trans TV), Karnaval Ramadhan (Trans TV), dan Mengetuk Pintu Hati (SCTV).
Idy menuturkan, keenam program tersebut diberikan teguran tertulis terkait komedi atau guyonan yang melecehkan fisik. Selain itu ada juga program yang ditegur karena sponsornya adalah sebuah rokok yang ditayangkan pada saat diluar aturan jam penayangan rokok.
"Harusnya iklan rokok ditayangkan pada interval pukul 21.30 WIB - pukul 05.00 WIB," ujarnya.
Namun KPI berharap, teguran tersebut dapat menjadi cambuk semangat di sisa ramadan. Menurutnya, bila program tersebut bukan siaran langsung maka bisa diantisipasi dengan proses editing yang lebih baik.
"Diharapkan program yang ditegur tersebut dapat memperbaiki disisa ramadan," pungkasnya.