News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2013

Nishab Zakat Profesi Itu Apakah Hanya Dihitung Dari Gaji Pokok?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana menghitung zakat mal seorang pegawai? Apakah dihitung dengan patokan dari gaji pokok kita atau dari total keseluruhan yang kita terima, misalnya ada tunjangan-tunjangan?

Dr H Setiawan Budi Utomo dalam rubrik konsultasi Ramadan yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com dijelaskan kalau zakat penghasilan diperintahkan berdasarkan firman Allah SWT, "Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik," (QS Al Baqarah: 267).

Berkaitan dengan nishab zakat profesi, Dr. Yusuf Al Qardhawi menyebutkan dalam Buku Fiqih Zakat, bagi orang yang berpenghasilan tinggi, zakatnya dikeluarkan dari penghasilan kotor.

Namun, bagi orang yang berpenghasilan rendah, zakatnya diambil dari penghasilan bersih setelah dikurangi hutang dan kebutuhan pokok. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan penghasilan adalah gaji ditambah tunjangan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini