Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian Resort Kota Depok mempersilakan warga yang mudik ke kampung halamannya untuk menitipkan kendaraan mereka baik roda empat maupun roda dua. Kendaraan pemudik bisa diparkir di halaman Mapolresta Depok dan dijamin tanpa biaya alias gratis.
Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah menuturkan penitipan kendaraan pemudik bukan hanya dapat dilakukan di Mapolresta Depok, tetapi juga di tujuh Kantor Polsek di bawah Mapolresta Depok. Karena keterbatasan halaman, Mapolresta dan Polsek membatasi kendaraan dititipkan.
"Di Mapolresta hanya bisa menampung sekitar 30 kendaraan roda empat, begitu juga roda dua. Di Kantor Polsek jauh lebih sedikit lagi. Selama masih bisa, silakan dititip, namun pelindung kendaraannya harus punya sendiri. Penitipan kendaraan ini gratis," kata Ahmad kepada wartawan di Mapolresta Depok, Senin (14/7/2014).
Layanan penitipan dibuka H-7 Lebaran. "Resminya menjelang Hari Raya, barulah kami terima penitipan kendaraannya," ujar Ahmad. Penitipan ini bagian pelayanan kepada masyarakat agar merasa tenang saat mudik ke kampung halamannya, tanpa khawatir kendaraannya dicuri.