TRIBUNNEWS.COM - Mau tanya. Pada 20 mei 2016 saya keguguran dan langsung kuret.
Kemudian pada 6 Juni 2016 saya ikut puasa ramadan.
Apakah saya masuk nifas? Bagaimana puasa saya hukumnya? Sah atau tidak?
Terima kasih
(Dari fyra)
Jawab:
Saudari Fyra, nifas itu pada umumnya 40 hari. Manakala sebelum 40 hari darah nifas sudah berhenti sama sekali, maka yang bersangkutan dapat mandi besar, dan melakukan ibadah wajib (salat dan puasa).
Oleh karena itu, nifas tidaknya seseorang perempuan, tentu tergantung kepada sudah bersih belumnya yang bersangkutan dari darah nifas.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, Ak