TRIBUNNEWS.COM - Assalamualaikum. Saya bersetubuh dengan istri di malam hari saat bulan puasa ini.
Tapi saya mandi besar setelah fajar sekitar jam 07.00 WIB..
Apakah puasa saya sah atau tidak?
(Agung)
Jawab:
Sesungguhnya mandi setelah masuk waktu imsak atau subuh, tidak ada masalah. Yang penting hubungan tidak dilakukan dalam periode wajib puasa, yakni sejak imsak sampai dengan maghrib.
Hanya saja, kalau saudara mandi pukul 7.00 WIB, bagaimana dengan kewajiban salat subuh saudara. Bukankah pada pukul 7.00 WIB, matahari sudah cukup tinggi?
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, Ak