TRIBUNNEWS.COM - Dear Ustaz.
Saya mau tanya, apakah saat berpuasa diperbolehkan untuk mengorek kuping, ngupil?
Terima kasih, semoga mendapat berkah untuk semuanya
Dhimas di Pondok Labu
Jawab:
Dhimas di Pondok Labu.
Mengorek kuping dan mengupil, Insya Allah tidak masuk dalam kegiatan yang membatalkan puasa, sehingga dapat dilakukan selama puasa.
Mungkin sebagian orang khawatir, bahwa kegiatan tersebut dapat menimbulkan rasa muntah, maka mereka menghindarinya.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)
BERITA REKOMENDASI