TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana hukumnya mandi keramas pakai sampo di siang hari ketika puasa?
Batalkah puasanya?
Dari Idris Efendi
Jawab:
Untuk saudara Idris Efendi. Mandi keramas pakai shampo di siang hari ketika puasa, insya Allah tidak membatalkan puasa.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)
BERITA REKOMENDASI