TRIBUNNEWS.COM - Assalamualaikum saya Wardi umur 22th dari Lombok.
Saya ingin bertanya apakah boleh meneruskan puasa atau apakah puasa saya batal karena pagi-pagi saya mimpi basah?
Terimakasih mohon jawabannya.
Wardi
Jawab:
Saudara Wardi, mimpi basah tidaklah membatalkan puasa saudara, karena mimpi berada di luar kendali kita.
Saudara tetap wajib mandi junub setelah terbangun tidur dan meneruskan puasa sebagaimana mestinya.
Wallahu a’lam bisshowab.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)
BERITA REKOMENDASI