TRIBUNNEWS.COM - Assalamu'alaikum Pak Ustaz, mau tanya.
Saya baru berusia 19 tahun, tapi rambut saya banyak uban.
Karena malu, saya sering pakai cat rambut warna hitam.
Bagaimana pak Ustaz, boleh tidak saya mengecat rambut dengan warna hitam?
Saya pernah dengar kalau pakai cat rambut warna hitam itu gak akan sah salatnya.
Terimakasih. Wassalmu'alaikumWarahmatullahiWabarakaatu.
Dian Maulana
Jawab:
Rasulullah SAW melarang untuk mewarnai rambut dengan warna hitam. Sedangkan bila warnanya bukan hitam maka tidak ada larangan. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim no. 2102).
Secara pribadi saya memandang tidak perlu melakukan pengecatan, biarkan segala sesuatu tumbuh atau berubah secara alami. Yakini bahwa dibalik semua pertumbuhan atau perubahan itu ada hikmahnya.
Kecuali [perubahan] itu bersifat penyakit, maka maka wajib mengobatinya.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)