TRIBUNNEWS.COM - Assalamualaikum.
Saya mau bertanya. Saat puasa ramadan, ketika berwudhu kita berkumur itu apakah benar makruh?
Dari Sugeng Nuryanto
Jawab:
Berkumur saat berpuasa, insya Allah tidak membatalkan puasa.
Tetapi memang ada yang berpendapat bahwa hukumnya makruh. Sehingga kalau dilaksanakan, insya Allah tidak ada masalah.
Tetapi bila saudara ragu, bisa ditinggalkan.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)