Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bolehkah suami menggauli istrinya ketika sudah berbuka puasa Ramadan? Alquran dan hadis memperbolehkan suami istri berkhalwat atau bersetubuh.
"Berhubungan badan malam Ramadan boleh bagi suami istri," ujar KH. Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat saat dihubungi, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termaktub dalam firman Allah yang berbunyi, “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Lalu muncul pertanyaan bagaimana ketika selesai bersetubuh suami istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu mandi besar atau junub.
Suami istri harus tetap mandi junub lalu melanjutkan puasanya. "Tapi baiknya mandi sebelum Subuh. Jika imsak masih lama, baiknya mandi dulu baru sahur. Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dulu," ucap KH Cholil.