TRIBUNNEWS.COM - Assalamualaikum Wr Wb.
Mohon penjelasannya apakah setelah imam membaca Al Fatihah dan makmum mengucap aamiin, makmum harus baca Al Fatihah sebelum imam baca surat.
Terima kasih atas penjelasanya. Wassalam
Pujo H
Jawab:
Ada beberapa sumber yang dapat dirujuk dalam masalah ini, yakni:
a. Hadits riwayat Ad-Daruquthni yang artinya: “Barang siapa (shalat) mengukuti Imam, maka bacaan Imam itu (menjadi) bacaannya”.
b. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, yang artinya: “Tidak (sah) shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah”
c. Hadits riwayat Abu Daud: “Jangan membaca apapun dari al-Qur’an bila saya membaca dengan jahr (nyaring) kecuali membaca al-Fatihah”
d. Hadits riwayat Ahmad: “Imam itu dijadikan sebagai panutan, bila ia bertakbir, bertakbirlah kamu, dan bila ia membaca diamlah kamu”.
e. QS Al-A’raf 204, yang artinya: “Dan apabila al-Quran dibaca dengarkanlah dan diamlah kamu, mudah-mudahan kamu diberi rahmat”.
Berdasarkan semua sumber di atas, saya sependapat dengan anda, bahwa bacalah al-Fatihah di saat Imam jeda antara bacaan amin dan ayat al-Qur’an, namun bila tidak ada kesempatan, insya Allah bacaan al-Fatihah makmum sudah diwakili, manakala Imam membaca al-Fatihah dengan jahr (keras), dan makmum mengikuti dengan khusu’ dalam hati.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)