PNS dan ASN akan mengalami pengurangan jam kerja salama bulan Ramadan 1440h tahun 2019. Berikut ini ulasannya!
TRIBUNNEWS.COM - Bulan suci Ramadhan sebentar lagi akan tiba, dan umat Muslim di dunia akan melaksanakan ibadah puasa.
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis aturan jam kerja bagi ASN atau Aparatur Sipil Negara selama bulan Ramadhan 2019 ini.
Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 394 Tahun 2019 tertanggal 26 April 2019.
Surat yang ditandatangi oleh Menteri PAN RB Syafruddin ini ditujukan kepada para menteri, Kapolri, Panglima TNI, hingga kepala daerah.
Baca: Kapan Puasa Ramadan 1 Hijriah 1440, Tahun 2019? Ini Kata Lembaga Terkait
Baca: Mengenal Tradisi Ruwahan Apem Massal Warga Sosromenduran Yogyakarta Sambut Bulan Ramadan
PNS yang berada di instansi pemerintah dengan sistem 5 hari kerja, jam masuknya untuk hari Senin hingga Kamis adalah pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat selama 30 menit pada pukul 12.00-12.30.
Sedangkan jam kerja di hari Jumat adalah pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat satu jam, yaitu pukul 11.30-12.30.
PNS yang berada di instansi pemerintah dengan sistem enam hari kerja, jam masuk di hari Senin-Kamis dan Sabtu adalah pukul 08.00-14.00.
Waktu istirahatnya sendiri sama, 30 menit pada pukul 12.00-12.30.
Di hari Jumat, jam masuk PNS adalah pukul 08.00-14.30 dengan jam istirahat 1 jam pada pukul 11.30-12.30.
Jadi, total waktu kerja efektif bagi PNS selama bulan Ramadhan tahun 2019 ini minimal 32,5 jam.
Syarifudin juga menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan akan diatur oleh Pimpinan Instansi Pemerintah Pusan dan Daerah masing-masing, dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.
Kapan 1 Ramadhan 1440H tahun 2019?
Bulan suci Ramadhan akan datang sebentar lagi.
Menjelang bulan Ramadhan, Kementrian Agama mengumumkan akan menggelar Sidang Isbat atau sidang penetapan awal Ramadhan 1440 Hijriah.
Sidang tersebut akan dilaksanakan pada 5 Mei 2019 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Sidang isbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Baca: Mengintip Tradisi Cuci Karpet di Sungai Warga Karanganyar Jelang Ramadan
Baca: Tips Puasa Ramadan 2019 - Lebih Sehat dengan Mengkonsumsi Teh Leci, Berikut Manfaatnya
Selain itu, Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama juga akan turut hadir dalam sidang penetapan 1 Ramadhan 1440H ini.
Proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1440H.
Adapun proses sidang, dijadwalkan berlangsung usai salat Magrib setelah ada laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
Sidang tersebut merupakan sidang tertutup, dan hasilnya akan dimusyawarahkan untuk diambil keputusan penentuan awal Ramadhan 1440H.
Baca: Jelang Ramadan, Ini 4 Resep Takjil Mudah dan Murah Berbahan Pisang: Mulai dari Kolak hingga Molen
Pihak terkait akan mengumumkan hasilnya secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang.
Kementrian Agama juga akan menurunkan sejumlah pemantau hilal di seluruh provinsi di Indonesia.
Petugas pemantau hilal berasan dari Kanwil Kementrian Agama dan Kemengag kabupaten atau kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam, dan Instansi terkait setempat.
Berikut ini daftar lokasi Ru’yatul Hilal awal Ramadan 1440H:
1. Aceh : Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang; Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron; Aceh Jaya Gunung Cring Cran; Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat; Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang, Simeulue; Pantai Desa Nancala, Teupah Barat; Tugu "KM. 0" Indonesia, Kota Sabang; dan Pantai Ujong Manggeng Kec. Manggeng, ABDYA
2. Sumatera Utara: Lantai IX Kantor Gubernur Sumut; dan Observatorium OIF UMSU
3. Sumatera Barat: Gedung Kebudayaan lantai 4 Dinas Kebudayaan
4. Riau : Pantai Prapat Tunggal Kec. Bengkalis
5. Kepulauan Riau : Bukit Cermin
6. Jambi : Hotel Odua Weston
7. Sumatera Selatan : Hotel Aryaduta
8. Bangka Belitung : Pantai Penagan; Pantai Tanjung Pandam; dan Pantai Tanjung Kalian Muntok
9. Bengkulu : Dak Mess Pemda Prov. Bengkulu
10. Lampung : POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan; Pantai Labuhan Jukung, Pekon Kmpung Jawa Kab. Pesisir Barat
11. DKI Jakarta : Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 71; Masjid Al-Musyari'in Basmol Jakarta Barat; Pulau Karya Kep. Seribu; dan DKM Masjid KH. Hasyim Asyari
12. Jawa Barat : POB Cibeas Pelabuhan Ratu; Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat; Gunung Babakan Kota Banjar; Pantai Santolo Pamengpeuk Kab. Garut; Pantai Cipatujah Kab. Tasikmalaya; Pantai Gebang Kab. Cirebon; SMA Astha Hannas Binong Kab. Subang; dan Pantai Pondok Bali Kab. Subang
13. Banten : Dishubla Mercusuar Anyer KM 0 Serang
14. Jawa Tengah : Menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah Semarang; Masjid Gribangun Banyumas; Pantai Jatimalang Purworejo; Assalam Observatory Sukoharjo; Pantai Kartini Jepara; STAIN Pekalongan; Pantai Ujungnegoro Kandeman Batang; Pantai Padalen Kebumen; Pantai Karangjahe Rembang; Pantai Alam Indah Kota Tegal; Pantai Tanjungsari Pemalang; Universitas Muria Kudus (UMK); Wisata Mangrove Pantai Kaliwlingi Brebes; Pelabuhan Kendal
15. DI Yogyakarta : POB Syekh Bela Belu, Bantul Parang Tritis Yogyakarta
16. Jawa Timur : Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan; Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban; Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan; Gunung Sekekep Wagir Kidul Kec. Pulung Kab. Ponorogo; Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang; Pantai Serang Kab. Blitar; Pantai Srau Pacitan; Bukit Wonotirto Blitar; Pantai Nyamplong Kobong Jember; Gunung Sadeng Jember; Pantai Pacinan Situbondo; Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi; Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan; Bukit Condrodipo Gresik; Pantai Gebang Bangkalan; Bukit Wonocolo Bojonegoro; Pulau Gili Kab. Probolinggo; Pantai Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kab. Sumenep; Pantai Kalisangka Kangean Sumenep; Pantai Bawean Kab. Gresik; Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso di Kaboh Kab. Jombang; Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi; Pantai Taneros Sumenep
17. Kalimantan Barat : Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya
18. Kalimantan Tengah : Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya
19. Kalimantan Timur : Menara Asma'ul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
20. Kalimantan Selatan : Atas Bank Kalsel Banjarmasin; Jembatan Rumpiang Marabah; Pantai Pagatan Tanah Bambu : Atas Hotel Dafam Syari'ah Banjarbaru; Gunung Kayangan Pelaihari
21. Kalimantan Utara : Tanjung Selor Gunung KNIP
22. Bali : Hotel Patra Jasa Pantai Kuta, Badung Bali; Munduk Asem, Rening, Negara, Jembrana
23. NTB : Taman Rekreasi Loang Baloq; Pantai Desa Kiwu Kec. Kilo Kab. Dompu; dan Bukit Poto Batu Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat
24. NTT : Halaman Masjid Nurul Hidayah
25. Sulawesi Selatan : Pantai Sumpang Binangae Kab. Barru
26. Sulawesi Barat : Tanjung Mercusuar Sumare Kec. Simboro Kab. Mamuju
27. Sulawesi Tenggara : Pantai Wolulu Kec. Watubangga Kab. Kolaka; dan Pantai Buhari Kec. Tanggetada Kab. Kolaka
28. Sulawesi Utara : Area Parkir Apartemen Mtc Kota Manado
29. Gorontalo : Desa Bulango Raya Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
30. Sulawesi Tengah : Menara Hilal BMKG Ds. Marana Kec. Sindue Kab. Donggala
31. Maluku : Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah; Pantai Latuhalat Kec. Nusaniwe Kota Ambon; dan Pantai Desa Larike Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah
Baca: Doa Niat Puasa dan Buka Puasa Ramadan 1440 Hijriah Beserta Artinya
Baca: Cegah Dehidrasi saat Berpuasa Ramadhan, Ikuti Tips Minum yang Tepat saat Buka dan Sahur ini!
32. Maluku Utara : POB Maluku Utara Pantai Desa Ropu Tengah Balu; dan POB BMKG Afe Taduma
33. Papua : Pantai Lampu Satu Marauke
34. Papua Barat : Menara Masjid Agung Fak-Fak; dan Tanjung Saoka, Kota Sorong
Baca: Soal Wacana Pindah Ibu Kota, Jokowi Contohkan Malaysia, Ini yang Bisa Ditiru dari Negara Tetangga
(Tribunnews.com/Rina Ayu/Renald)