TRIBUNNEWS.COM - Meski sempat diharamkan lalu kemudian dibatalkan, kini ziarah kubur termasuk di antara amalan yang dianjurkan dalam Islam.
Mengunjungi makam lalu melantunkan dzikir dan doa-doa menjadi sarana (wasilah) seorang hamba untuk menghormati para pendahulu, mendoakan mereka, atau merenungi hidup yang kelak pasti akan berakhir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk orang yang tak hanya mempraktikkan ziarah kubur tapi mengajarkan apa yang hendaknya dibaca saat seseorang berkunjung ke tempat pembaringan terakhir itu.
Dalam Shahih Muslim dipaparkan bahwa setiap kali keluar rumah pada akhir malam menuju Baqi’ (makam para sahabat di Madinah yang kini menjadi makam Rasulullah sendiri), Rasulullah menyapa penduduk makam dengan kalimat berikut:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Assalâmu‘alaikum dâra qaumin mu’minîn wa atâkum mâ tû‘adûn ghadan mu’ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn (Assalamu’alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian).
Usai membaca salam ini, Rasulullah lalu menyambungnya dengan berdoa “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang disemayamkan di Baqi’.” Doa ini bisa kita ganti dengan memohonkan ampun kepada para ahli kubur tempat peziarah berkunjung.
Istri Baginda Nabi, Siti A’isyah pernah bertanya tentang apa yang seharusnya dibaca kala ia pergi ke kuburan. Rasulullah mengajarkan bacaan dengan redaksi lain, namun dengan substansi yang tetap mirip, yakni mengucapkan salam, mendoakan kebaikan bagi ahli kubur, dan menyadari bahwa peziarah pun suatu saat akan berbaring di dalam tanah. Berikut jawaban Rasulullah:
السَّلامُ على أهْلِ الدّيارِ مِنَ المُؤْمنينَ وَالمُسْلمينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنْكُمْ وَمِنَّا وَالمُسْتأخِرِين وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّه بِكُمْ لاحِقُونَ
Hikmah Ziarah
Ziarah kubur adalah salah satu ritual yang awalnya diharamkan lalu dibatalkan (manshukh) oleh Rasulullah SAW menjadi suatu anjuran yang disunnahkan untuk dilakukan.
Mengutip tulisan M. Ali Zainal Abidin dari NU Online
Salah satu hikmah dari kesunnahan ziarah kubur ini adalah mengingatkan kita pada keadaan orang-orang yang telah meninggal.
Dengan mengingat kematian, seseorang menjadi lebih waspada dalam menjalankan hidupnya dan tidak mudah terbelenggu dalam gaya kehidupan yang tidak baik.
Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
“(Dulu) Aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
Salah satu hal yang mestinya dilakukan oleh peziarah saat menziarahi kubur adalah mendoakan orang yang berada dalam kubur, sebab doa dan zikir-zikir yang dibacakan oleh peziarah dengan niat pahalanya ditujukan pada orang yang telah meninngal, menurut kesepakatan para ulama pasti sampai pada mayit (orang meninggal). Seperti yang dijelaskan dalam kitab Al-Adzkar:
قال النووي في الأذكار أجمع العلماء على أن الدعاء للأموات ينفعهم ويصلهم ثوابه اه روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال ما الميت في قبره إلا كالغريق المغوث بفتح الواو المشددة أي الطالب لأن يغاث ينتظر دعوة تلحقه من ابنه أو أخيه أو صديق له فإذا لحقته كانت أحب إليه من الدنيا وما فيها
“Imam Nawawi berkata dalam kitabnya, Al-Adzkar, ‘Para Ulama sepakat bahwa doa pada orang yang meninggal, bermanfaat dan sampai pada mereka‘ diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW bahwa sesungguhnya beliau bersabda, ‘Tidak ada perumpamaan mayit di kuburnya kecuali seperti orang tenggelam yang ingin ditolong, mayit menunggu doa yang ditujukan padanya baik dari anaknya, saudaranya atapun temannya. Ketika doa itu telah tertuju padanya, maka doa itu lebih ia cintai daripada dunia dan seisinya” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayat al-Zain, hal. 281(
Adab Ziarah
Selain membacakan doa serta zikir-zikir pada saat ziarah kubur yang merupakan tujuan utama dalam berziarah, hendaknya bagi para peziarah juga menjaga adab-adab yang berlaku pada saat ziarah kubur.
Adab-adab dalam berziarah ini secara rinci dijelaskan dalam kitab Tafsir As-Siraj Al-Munir:
وينبغي لمن زار القبور أن يتأدّب بآدابها ويحضر قلبه في إتيانها، ولا يكون حظه منها الطواف عليها فقط فإنّ هذه حالة يشاركه فيها البهائم، بل يقصد بزيارته وجه الله تعالى وإصلاح فساد قلبه، ونفع الميت بما يتلوه عنده من القرآن والدعاء، ويتجنب الجلوس عليها.
ويسلم إذا دخل المقابر فيقول: «السلام عليكم دار قوم مؤمنين، وإنا إن شاء الله بكم لاحقون». وإذا وصل على قبر ميته الذي يعرفه سلم عليه أيضاً، وأتاه من قبل وجهه لأنه في زيارته كمخاطبه حياً، ثم يعتبر بمن صار تحت التراب، وانقطع عن الأهل والأحباب، ويتأمّل حال من مضى من إخوانه كيف انقطعت آمالهم ولم تغن عنهم أموالهم، ومجيء التراب على محاسنهم ووجوههم، وافترقت في التراب أجزاؤهم، وترمل من بعدهم نساؤهم، وشمل ذل اليتم أولادهم وأنه لا بدّ صائر إلى مصيرهم، وأنّ حاله كحالهم وماله كمالهم.
“Hendaknya bagi orang yang berziarah di kuburan untuk berperilaku sesuai dengan adab-adab ziarah kubur dan menghadirkan hatinya pada saat mendatangi kuburan. Tujuannya datang ke kuburan bukan hanya sebatas berkeliling saja, sebab perilaku ini adalah perilaku binatang. Tetapi tujuan ziarahnya karena untuk menggapai ridha Allah ﷻ, memperbaiki keburukan hatinya, memberikan kemanfaatan pada mayit dengan membacakan di sisinya Al-Qur’an dan doa-doa. Dan juga ia menjauhi duduk di atas kuburan.
Ketika telah masuk di area sekitar kuburan ia mengucapkan salam 'Assalamu alaika dara qaumi mu’minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun (semoga kesalamatan tertuju pada engkau wahai rumah perkumpulan orang-orang mukmin, sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki akan menyusul kalian.’
Ketika sampai di kuburan mayit yang ia kenal, maka ucapkan salam padanya dan datangilah dari arah wajah mayit itu, karena menziarahi kuburannya sama seperti berbicara dengannya sewaktu hidup.
Lalu orang yang berziarah merenungkan keadaan orang yang telah dikubur di bawah tanah, yang telah terpisah dari keluarga serta orang-orang yang dicintainya.
Orang yang berziarah hendaknya juga merenungkan bagaimana keadaan teman-temannya yang telah meninggal. Bagaimana impian mereka telah pupus dan bagaimana harta mereka sudah tidak lagi menolong mereka. Debu-debu telah bertaburan pada keindahan tubuh dan wajah mereka, organ tubuh mereka telah terpisah-pisah dalam tanah, lalu istri mereka menjanda, anak-anak mereka menjadi yatim. Dan nantinya giliran bagi dirinya untuk menjadi seperti teman-temannya akan tiba. Keadaannya di kubur sama persis seperti keadaan temannya, dan hartanya nantinya juga sama persis seperti harta teman-temannya (tidak dapat menolongnya)” (Syekh Khatib Asy-Syirbini, Tafsir as-Siraj al-Munir, hal. 5277)
Begitulah adab-adab yang semestinya dilakukan pada saat ziarah kubur.
Jika sudah mengetahui kita pun sebaiknya mengamalkannya seseorang yang hendak berziarah tidak akan lagi bertingkah laku sewenang-wenang pada saat berziarah.
Terlebih maqbarah yang diziarahi adalah orang-orang saleh, semestinya penekanan dalam menjalankan adab saat berziarah semakin dipegang secara kuat, agar bisa mendapatkan barokah dalam ziarah yang dilakukannya. Wallahu a’lam.
Tradisi Ziarah Sebelum Puasa
Bulan Suci Ramadan tak lama lagi datang. Tinggal menghitung hari, umat muslim menjalankan ibadah pusa wajib.
Satu puasa ditetapkan 6 Mei 2019. Dan umat muslim akan mulai melaksanakan Salat Tarawih, 5 Mei malam.
Sebelum memasuki Bulan Ramadan, umat muslim punya tradisi melakukan ziarah ke makam keluarga atau orangtua seperti kakek maupun nenek yang sudah meninggal.
Hal ini nampaknya telah menjadi tradisi ini sudah berlangsung lama.
Lantas, bagaimanakah hukumnya berziarah kubur menjelang Ramadan atau bulan puasa?
Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan.
Terkait waktunya, bisa kapan saja, tak harus menjelang bulan puasa.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja. Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” jelasnya.
Katanya, hal ini ada di kitab karangan seorang syekh tentang ziarah kubur.
Lalu ada lagi pertanyaan, apakah berziarah kubur menjelang bulan puasa pernah dilakukan Nabi Muhammad?
Jawabnya, tidak semua perbuatan yang tidak dilakukan Nabi Muhammad lantas tak bisa pula kita lakukan.
Contoh, membaca ayat Kursi di empat sudut rumah ketika memasuki rumah.
Nabi Muhammad tak pernah melakukan ini, namun dilakukan oleh satu diantara sahabat Nabi Muhammad, yaitu Abdurrahman bin Auf.
“Abdurrahman bin Auf ketika pulang ke rumahnya malam hari, diucapkannya ayat Kursi di empat sudut rumahnya, kanan, kiri dan dua di belakang,” katanya.
Artinya, jika kita ingin juga melakukan ini untuk perlindungan dari kejahatan setan boleh saja walaupun tak pernah dilakukan Nabi Muhammad.
“Sebab hadis itu ada empat jenis, yaitu berdasarkan perkataan, sifat, ketetapan dan perbuatan Nabi Muhammad,” katanya.
Simak video di bawah ini:
Artikel disarikan dari serambinews.com dan Nu Online