TRIBUNNEWS.COM -- Diantara 8 hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang, baik itu mulut, hidung, telinga, maupun lubang alat kelamin (qubul dan dubur).
Lantas banyak yang penasaran, apakah kentut di dalam air itu membatalkan puasa Ramadhan?
Pasalnya diketahui bahwa yang dimaksud dengan kentut adalah adanya udara yang keluar dari saluran anus (dubur).
Nah, ada juga yang menganggap bahwa ketika kentut di dalam air, secara tak langsung akan ada sebagian air yang masuk ke dalam saluran anus ketika selesai mengeluarkan udara.
Lantas apakah hal tersebut akan membatalkan puasa Ramadhan?
Dilansir TribunnewsBogor.com dari laman nu.or.id dari tulisan Ustaz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember, begini penjelasan lengkapnya:
Ada 2 penjelasan dalam memandang soal kentut di dalam air itu apakah membatalkan puasa.