Dalam ayat di atas kata sujud lebih dahulu disebut dari pada berdiri, padahal dalam salat berdiri dulu baru sujud.
Hal itu untuk menunjukkan pada saat sujud mengisyaratkan betapa dekatnya manusia kepada Sang Pencipta.
Betapa lemahnya manusia di hadapan Tuhannya sehingga tumbuh sifat rendah hati.
Karena itu salat harus dilakukan secara khusuk penuh ketulusan kepada-Nya.
Tidak boleh ada canda tawa, tidak juga dibenarkan ada gerakan selain gerakan salat.
Kekhusukan dapat diperoleh secara lebih sempurna pada malam sunyi di saat kebanyakan orang tertidur nyenyak.
Ibadat salat yang baik, dalam arti akan dapat memberikan efek ruhaniah kepada pelakunya, adalah salat yang memiliki kekhusyukan.
Kualitas atau kondisi khusyuk sendiri merupakan gambaran sikap batin yang sangat sulit dikontrol atau dikendalikan.
Itulah sebabnya, kemudian khusyuk tidak termasuk dalam pembahasan fiqih untuk menjadi syarat dan rukun sah salat.