News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Sesuai Imbauan Kemenag saat Pandemi Corona

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang sholat di rumahnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Untuk Ramadan kali ini pelaksanaan salat Tarawih dapat dilakukan secara individu maupun berjamaah dengan keluarga inti di rumah.

Dikutip dari Tribunnews.com, salat Tarawih dapat dilakukan dengan 4 rakaat sebanyak dua kali.

Kemudian ditambah dengan salat witir 3 rakaat.

Ramadan tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan imbauan untuk salat Tarawih di rumah masing-masing terkait pandemi corona. (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)

Sebagaimana dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammad SAW yang memiliki arti:

Dari Aisyah (diriwayatkan bahwa) ketika ia ditanya mengenai shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan.

Aisyah menjawab: Nabi saw tidak pernah melakukan shalat sunnat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat.

Beliau shalat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya.

Kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya.

Kemudian beliau shalat tiga rakaat.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Baca: Panduan Ibadah Selama Ramadan dan Perayaan Idul Fitri dari Kemenag saat Pandemi Corona

Baca: Kasus Positif Virus Corona Bertambah 375 Pasien, Ini Sebaran Kasus Terbaru di 23 Provinsi Indonesia

Salat Tarawih juga dapat dilakukan dengan melaksanakan 2 rakaat sebanyak lima kali.

Dan selanjutnya ditambah dengan salat witir 1 rakaat.

Pernah diberitakan Tribunnews.com, salat Tarawih juga dapat dikerjakan sebanyak 23 rakaat dengan 3 rakaat witir.

Salat Tarawih juga dapat dilaksanakan dengan setiap 2 rakaat salam.

Atau dengan setiap 4 rakaat salam tanpa tasyahud awal.

Seorang ibu sedang mengajar mengaji anaknya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini