TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan doa niat puasa Ramadhan 1441 Hijriah/ tahun 2020.
Kewajiban umat muslim di bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Sebelum menjalankan ibadah puasa wajib, umat muslim hendaknya mengucap niat untuk beribadah wajib untuk Allah.
Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 2020 akan jatuh pada 24 April 2020.
Sementara Kementerian Agama RI menetapkan awal Ramadan berdasarkan hasil sidang isbat yang akan digelar pada 23 April 2020.
Baca: Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri atau Jamaah di Rumah saat Pandemi Corona
Baca: Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Sebelum Ibadah Puasa Ramadan
Berikut bacaan doa niat puasa ramadhan, seperti yang dilansir oleh zakat.or.id :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Jika telah tiba waktu berbuka ketika azan Magrib berkumandang, berikut bacaan doa buka puasa Ramadan:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
Sebelum menjalankan ibadah puasa sebulan penuh, baiknya simak beberapa hal yang membatalkan puasa dikutip dari kalsel.kemenag.go.id :
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
3. Muntah disengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa, namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun, apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan Ibadah puasa maka puasanya batal.
5. Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
6. Murtad
Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam dengan, misalkan melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.
Itu tadi adalah 6 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.
Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Oktaviani Wahyu Widayanti)