TRIBUNNEWS.COM - Ulama Quraish Shihab menyampaikan, umat Islam diperbolehkan menjalankan salat tarawih di rumah selama pandemi virus corona.
Umat Islam wajib menjaga kesehatannya, termasuk mencegah penyebaran virus corona.
Apabila beribadah di masjid dikhawatirkan tertular atau menularkan virus corona, maka boleh beribadah di rumah.
"Agama menetapkan, memelihara kesehatan itu adalah kewajiban bagi setiap individu."
"Tetapi, ada alternatif lain yang bisa setingkat agar tidak pergi ke masjid."
"Rasul tidak pernah melakukan salat jamaah tarawih di masjid. Nabi hanya melakukannya tiga malam berturut-turut. Setelah itu melakukan di rumah."
"Jika demikian, kalau kita tidak ke masjid, itu tidak ada masalah," ujar Quraish Shihab, dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/4/2020).
Menurutnya, masyarakat tak perlu memaksakan untuk menjalankan salat tarawih di masjid, jika itu berbahaya bagi kesehatan.
"Kalau kita salat di rumah, justru kita bisa meneladani Rasul SAW yang salat di rumah."
"Jadi jangan memaksakan ke masjid. Boleh jadi kita pergi ke masjid untuk salat jamaah, bisa mendekati haram, paling sedikit dia makruh," terangnya.
Baca: Anjuran Pemkot Bogor Dalam Menjalani Ibadah Puasa di Bulan Ramadan
Baca: Pesan Ramadan Jokowi: Momen Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19, Resapi Makna Sejati Ibadah Puasa
Baca: Imbauan Ibadah di Rumah, Masjid di Bantul Memandu Tarawih Menggunakan Pengeras Suara
Mendatangi masjid di tengah pandemi virus corona saat ini juga bisa menimbulkan kerugian, daripada manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
"Banyak ulama mengatakan (datang ke masjid saat pandemi corona) terlarang, karena itu menyebabkan mudharat bagi orang yang datang (ke masjid), dan orang yang terjangkit oleh penyakit itu," jelasnya.
Imbauan Ibadah di Rumah dari Pemerintah
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemi virus corona.