TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia.
Orang-orang yang dirasa mampu dan kuat berpuasa maka diharuskan berpuasa satu bulan penuh di bulan Ramadhan.
Namun, ada beberapa orang dengan konsisi tertentu yang diperbolehkan tidak puasa Ramadhan dan menggantinya pada hari lain maupun mengganti dengan fidyah.
Baca: Tips Puasa yang Menyehatkan Selama Pandemi Corona, Selalu Penuhi Kebutuhan Gizi Seimbang
Baca: Apakah Ghibah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Dikutip oleh Tribunnews dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim, berikut orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa:
1. Orang yang sakit
Orang yang sedang dalam kondisi sakit mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika puasanya dapat merugikan kesehatannya.
Atau dengan kata lain, akan mendapat mudharat jika ia berpuasa.
2. Musafir
Musafir adalah orang yang sedang melakukan perjalan jauh.
Seorang musafir boleh tidak berpuasa, seperti yang sudah disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini: