News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat Ramadhan

Penulis: Nuryanti
Editor: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Salat Tarawih

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Ikatan DAI Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menyampaikan, Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat Tarawih sebanyak 8 rakaat.

Rasulullah SAW diriwayatkan hanya menjalankan ibadah Tarawih di masjid sebanyak 3 kali saja.

Selebihnya selama bulan Ramadhan, Nabi Muhammad SAW menjalankannya di rumah.

"Salat Tarawih merupakan salat malam yang ada di bulan Ramadhan."

"Dalam riwayat, Rasulullah pernah melaksanakan salat Tarawih di masjid hanya 3 kali selama bulan Ramadhan. Selebihnya beliau melaksanakan salat di rumah."

"Kemudian, sahabat-sahabat juga salat sendiri-sendiri," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).

Ilustrasi salat Tarawih (madrasatelquran.com)

Rasulullah SAW juga menambah salat tarawihnya, dengan menjalankan salat witir 3 rakaat.

"Rakaatnya, sesuai yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A. Beliau (Rasulullah) tidak pernah lebih dan kurang melaksanakan salat lail (malam) itu 8 rakaat plus (ditambah) witir 3 rakaat, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan," jelas Wahid Ahmadi.

Baca: Kepergok Rekam Kegiatan Salat Tarawih di Masjid, Rumah Warga Ini Dirusak hingga Dilempari Petasan

Baca: Jubir Wapres: Salat Tarawih di Rumah Sudah Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW

Baca: Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah, Bacaan Niat, Jumlah Rekaat, hingga Doa-doa Khusus

Namun, para sahabat Rasulullah dan ulama tak mempermasalahkan apabila salat tarawih dikerjakan lebih dari 8 rakaat.

"Hanya saja, kemudian apa yang dilakukan Rasulullah ini dijadikan sebagai pembatasan."

"Kemudian para sahabat dan para ulama tidak mempersoalkan kalau misalnya salat malam atau salat tarawih itu kemudian ditambah lebih dari 8 rakaat," imbuhnya.

Hukum Salat Tarawih saat Pandemi Corona

Ulama Quraish Shihab menyampaikan, umat Islam diperbolehkan menjalankan salat tarawih di rumah selama pandemi virus corona.

Umat Islam wajib menjaga kesehatannya, termasuk mencegah penyebaran virus corona.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini