News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Selain Zakat Fitrah Ada Zakat Maal, Berikut Penjelasan Harta yang Wajib Dizakati

Penulis: Muhammad Husain Sanusi
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANTRE ZAKAT MAAL - Ribuan warga antre untuk mendapat pembagian zakat maal dari Masjid Serang sebesar Rp 50.000 di Jl Kalimas Udik Gang I, Kelurahan Nyamplungan, Pabean Cantian, Jumat (31/5/2019).

Tidak semua harta yang kita miliki wajib dikeluarkan zakatnya.

Hanya harta yang telah memenuhi syarat saja yang wajib dizakati.

Berikut adalah syara-syarat harta yang memenuhi kriteria wajib zakat.

1. Telah mencapai nishab, yaitu kadar harta yang telah ditentukan dalam syara’

2. Merupakan hak milik seseorang secara sempurna, dalam artian harta tersebut tidaklah menjadi jaminan atau tidak sepeuhnya milik muzakki.

3. Telah mencapai haul, maksud haul disini adalah terhitung dalam 1 tahun qamariyah.

Beberapa pengecualian syarat haul dalam harta adalah :
– Hasil perkebunan atau pertanian
– Rikaz (harta karun)
– Harta yang diperoleh dari profesi
– Harta produktif
4. Terdiri atas harta produktif. Dalam hal ini termasuk saham perusahaan, harta simpanan di deposito, reksadana, giro, dan sejenisnya.

5. Melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan primer sehari-hari seperti makanan dan pakaian

6. Terbebas dari hutang, seorang muzakki haruslah seseorang yang terbebas dari hutang karena kewajiban untuk membayar hutang lebih utama sebelum memberikan kewajiban zakat kepada yang membutuhkan

Dengan demikian jelas ya apa yang disebut zakat maal itu.

Intinya adalah zakat yang dikeluarkan karena kita memiliki jenis harta tertentu.

Harta tertentu tersebut hanya yang memenuhi kriteria saja yang wajib dikeluarkan zakatnya.

Jadi, tidak semua harta yang kita miliki wajib dizakati.

Tidak semua jenis harta wajib zakat, memenuhi syarat wajib zakat.

Perlu diperhatikan jenis harta dan syarat kewajiban zakatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini