Di antara beberapa ulama memberikan satu pendapat dan gambaran.
Pendapat tersebut di antaranya:
Apabila awal Ramadhan pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam 29.
Jika puasa dimulai pada hari Senin, maka malam Lailatul Qadar jatuh pada malam 21.
Kemudian, jika puasa diawali pada hari Selasa atau Jumat, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam 27.
Jika awal puasa pada hari Kamis, maka Lailatul Qadar jatuh pada tanggal 25.
Dan jika awal puasa adalah hari Sabtu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam 23.
Syekh Abu Al Hasan sejak baligh hingga tua, ia selalu mengamalkan kaidah tersebut.
Hal itu dilakukan agar bisa mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Lalu apa tanda-tanda Lailatul Qadar?
Dalam penjelasan H. Baidi, tidak ada penjelasan tegas dari agama tentang indikator terjadinya Lailatul Qadar.
Tapi dalam berbagai riwayat dijelaskan bahwa ada tanda-tanda secara alamiah untuk malam Lailatul Qadar.
Pada saat turun Lailatul Qadar, di pagi hari atau malam hari cuaca sangat tenang, udaranya segar.
Selain itu, di pagi hari sinar matahari cukup cerah dan tidak panas.