TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana hukum menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa?
Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa? Berikut penjelasan lengkapnya.
Sebagai seorang manusia, pastilah tak luput dari salah maupun dosa.
Terkadang secara sengaja ataupun tidak, kita melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.
Satu di antaranya adalah menonton video yang menampakkan aurat.
Lalu bagaimana jika hal ini dilakukan saat tengah berpuasa?
Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa kita?
Baca: Jadwal Buka Puasa Semarang, Solo, dan Yogyakarta, Kamis 7 Mei 2020 Beserta Doa dan Resep Buka Puasa
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Jumat, 8 Mei 2020, Beserta Niat Puasa Ramadhan
Berikut penjelasan terkait hukum menonton video yang menampakkan aurat menurut Ketua Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin.
Menurut narasumber, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa, tapi mengurangi pahalanya.
Sehingga selama seharian berpuasa, kita hanya mendapat lapar dan dahaga saja.
"Pada dasarnya tidak membatalkan puasa, tapi bisa menghilangkan pahala dari puasa itu sendiri."
"Seperti yang disebutkan Rasulullah SAW yaitu banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga," ungkap Ustaz Tsalis.
Dalam kesempatan ini, Ustaz Tsalis Muttaqin juga menerangkan klasifikasi puasa menurut Imam Al-Ghazali yang dikelompokkan menjadi tiga jenis.
Yaitu puasa umum, puasa khusus, dan puasa yang lebih khusus.
Baca: Batalkah Puasa Jika Tidak Mengerjakan Salat Lima Waktu? Begini Penjelasan Ustaz
Baca: Benarkah Orang yang Tidur saat Puasa Mendatangkan Pahala? Begini Penjelasan serta Anjurannya