News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Bolehkah Laki-laki Melakukan Iktikaf di Rumah saat Pandemi COVID-19?

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERBANYAK IBADAH - Jamaah membaca Alquran saat melakukan I'tikaf atau berdiam diri di dalam masjid pada malam ganjil hari ke-21 Ramadan di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (16/6) dini hari. Pada malam ke-21 Bulan Ramadan 1438 Hijriyah, Masjid Al Akbar Surabaya dikunjungi ribuan umat muslim untuk memperbanyak ibadah dan berharap mendapatkan malam Lailatulkadar yang diyakini sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi COVID-19 berbagai aktivitas di luar rumah harus diminimalisasi.

Berbagai upaya dilakukan demi meminimalisasi kontak fisik yang mampu menularkan COVID-19.

Termasuk ditiadakannya salat tarawih berjamaah di masjid, pada bulan Ramadan 1441 Hijriah ini.

Ditiadakannya salat tarawih berjamaah di masjid tak menjadi persoalan besar karena salat tarawih bisa dilakukan di mana saja.

Memasuki 10 hari terakhir Ramadan 1441 Hijriah, terdapat ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan yakni iktikaf.

Di 10 hari terakhir bulan Ramadan, Nabi Muhammad SAW sering sekali melakukan ibadah sunnah iktikaf.

Iktikaf adalah ibadah yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid dalam rangka mencari ridha Allah dan bermuhasabah (introspeksi) diri atas perbuatannya.

Iktikaf di masjid hanya dilakukan oleh muslim laki-laki.

Namun, bagaimana kita bisa melakukan iktikaf jika kegiatan di luar rumah dibatasi selama pandemi COVID-19?

Bolehkah iktikaf dilakukan di rumah saja?

Halaman Selanjutnya >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini