TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tuntunan bacaan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M.
Di tengah pandemi corona, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.
Shalat ini bisa dilakukan sendiri ataupun berjamaah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat Tausiah Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Situasi Darurat Covid-19.
Surat bernomor: 04/DP-P.XIII/T/V/2020 tersebut dikeluarkan pada 14 Ramadhan 1441 H atau 7 Mei 2020.
Mempertimbangkan kondisi penularan virus corona di Jawa Tengah yang secara umum masih cukup tinggi, maka kegiatan yang melibatkan kerumunan massa masih perlu dihindari.
Semangat umat Islam di Jawa Tengah mengenai penyelenggaraan shalat Idul Fitri yang cukup tinggi juga menjadi pertimbangan dikeluarkannya surat tersebut.
Atas pertimbangan hal itu, MUI Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Shalat bisa dilakukan bersama dengan keluarga inti.
Pada dasarnya, hukum shalat Idul Fitri adalah sunnah.
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Kamis 14 Mei, Serta Niat Puasa dan Doa Buka Puasa Ramadhan
Baca: Tuntunan Sholat Ied di Rumah serta Surat Pendek yang Dianjurkan
Baca: Bagaimana Hukum Mandi Junub setelah Imsak? Ini Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib
Umat Islam bisa melaksanakannya secara mandiri maupun berjamaah.
Dalam surat tersebut, MUI Jawa Tengah juga memberikan tuntutan tata cara pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Shalat dimulai dengan niat terlebih dahulu.
Meskipun niat menjadi urusan dalam hati, melafalkannya akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut.