TRIBUNNEWS.COM - Simak niat dan tata cara shalat Idul Fitri 1441 H di rumah baik berjamaah atau sendiri-sendiri berdasarkan panduan dari Majelis Utama Indonesia (MUI).
Melalui Fatwa No 28 Tahun 2020, MUI membolehkan shalat Idul Fitir 1441 H dilakukan di rumah mengingat adanya wabah Corona.
Seperti dengan shalat lainnya, shalat Idul Fitri diawali dengan niat shalat dan diakhiri dengan khutbah Idul Fitri.
Berikut ketentuan, tata cara shalat, aturan soal khutbah hingga amalan sunnah terkait shalat Idul Fitri sesuai panduan MUI dalam Fatwa No 28 Tahun 2020:
Ketentuan dan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah:
1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
2. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
- Tata cara shalat Idul Fitir mengikuti panduan shalat berjamaah (ada di bagian bawah)
- Usai shalat Ied, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
- Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri untuk Shalat Id di Rumah
3. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri.
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan ( sirr).
- Tata cara shalat Idul Fitir mengikuti panduan shalat berjamaah (ada di bagian bawah)
- Tidak ada khutbah.
Tata Cara Shalat Idul Fitri Baik untuk Jamaah atau Sendiri di Rumah
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi; أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
Usholli sunnatan liidil fitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi taala
“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”