News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Penanggulangan Bencana

Beramal Sekaligus Perkuat Ekonomi Masyarakat bersama Global Zakat-ACT

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melalui Global Zakat-ACT, zakat fitrah akan disalurkan dalam bentuk beras bagi mereka yang membutuhkan di tengah pandemi ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di balik dampak kesehatan yang mengintai, pandemi Covid-19 juga menjadi ancaman bagi ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat yang terhimpit akibat pembatasan ruang gerak. Global Zakat-ACT mengajak masyarakat untuk bahu-membahu dalam penyediaan  kebutuhan pangan melalui zakat.

Pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, baik secara fisik maupun ekonomi telah disetujui secara syariat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemanfaatan harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Covid-19.

Fatwa ini dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19.

Baca: Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Serta Besaran Zakat Fitrah dan Tata Cara

Pengelolaan zakat secara optimal dapat diyakini sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan ekonomi umat. Berdasarkan hal tersebut, optimalisasi pengelolaan zakat dan pemanfaatannya merupakan potensi strategis untuk menunjang pembangunan perekonomian Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan di era modern ini.

Melihat kondisi masyarakat yang sedang tidak stabil, Ustaz Fadlan mengajak para dermawan sekalian untuk segera dalam menunaikan zakat fitrah. Begitu pula sesuai dengan anjuran Rasulullah untuk menunaikan ibadah zakat fitrah sesegera mungkin.

Baca: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Beserta Niat

“Nabi bersabda, orang yang membayar zakat lebih awal waktu itu jauh lebih baik. Saya menyarakankan sebelum berakhir Ramadan mari berzakat,” ujar Ustaz Fadlan saat mengunjungi Humanity Care Line dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Melalui Global Zakat-ACT,  zakat fitrah ini akan disalurkan dalam bentuk beras bagi mereka yang membutuhkan di tengah pandemi ini.

Selaras dengan semangat yang digelontorkan oleh yaitu "Tunaikan Zakat, Selamatkan Umat", Global Zakat-ACT berikhtiar untuk menyampaikan amanah para dermawan kepada para mustahik. Terutama di masa pandemi Covid-19 ini, di mana makin banyak masyarakat terdampak secara sosial ekonomi.

Baca: ACT Distribusi Paket Pangan Ramadan untuk Pengungsi Somalia

Nantinya, penyaluran zakat fitrah tidak hanya dibagikan ke sesama masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam delapan golongan asnaf zakat, tetapi juga di negara-negara berpenduduk muslim yang sedang dirundung krisis kemanusiaan.

Sebagai awal, Global Zakat–ACT telah menyiapkan 100 ton beras awal Mei ini. Mari Sahabat, tunaikan zakat fitrahmu di awal Ramadhan dengan Rp 40 ribu per orang setara dengan harga 2,5 kilogram beras. Insya Allah, beras zakatmu akan sangat membantu saudara-saudara kita yang kelaparan di sini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini